Diary Mystery Mystery Misteri Hutan di Kutai Kartanegara: Hati-hati, Ucapan Sembarangan Bisa Membuatmu Tersesat

Misteri Hutan di Kutai Kartanegara: Hati-hati, Ucapan Sembarangan Bisa Membuatmu Tersesat

Misteri Hutan di Kutai Kartanegara: Hati-hati, Ucapan Sembarangan Bisa Membuatmu Tersesat post thumbnail image

GADAIKREDITCEPAT.COM – Anton Suparto (48) menarik tali pada mesin perahu kecilnya dengan penuh semangat. Suara keras dari mesin itu memecah keheningan Sungai Belayan, anak Sungai Mahakam. Warga Desa Genting Tanah, Kecamatan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) ini mengundang Sindonews. com untuk menjelajahi hutan rawa gambut yang kaya akan misteri tersebut.

Setelah beberapa saat, perahu kecil bermesin tempel itu mulai memecah kesunyian hutan hujan tropis dataran rendah. Di depan Anton, rekannya Badri David (52) sudah menunggu dengan perahu serupa. Kedua perahu kecil yang hanya dapat menampung tiga orang ini berlayar menelusuri riak air sungai.

Sekitar 15 menit kemudian, perahu berbelok menuju sungai yang lebih kecil, Sungai Luah Tanjung, yang lebarnya hanya sekitar lima meter. Anton dan Badri berencana membawa kami menjelajahi hutan rawa gambut yang kini berstatus sebagai hutan desa. Perjalanan menuju lokasi ini diperkirakan memakan waktu sekitar 45 menit.

“Jangan berbicara aneh-aneh saat di hutan,” pesan Anton kepada rombongan. Pesan ini membuat suasana menjadi lebih tegang, dan kami menahan pertanyaan-pertanyaan yang muncul, merasa khawatir akan akibatnya. Pikiran tentang pesan tersebut segera kami kesampingkan saat perahu memasuki kawasan hutan.

Setibanya di hutan, Anton dan Badri memandu kami berkeliling untuk melihat kondisi lingkungan. Keduanya bertugas menjaga kelestarian hutan dari ancaman perambahan dan kebakaran lahan. “Di sini, kedalaman gambut bisa mencapai 6 meter. Jika tidak berhati-hati, kita bisa terperosok,” ujar Anton mengingatkan dengan serius.

Suasana hutan rawa gambut terasa sangat mencolok, dan warga desa menjaga hutan ini dengan baik. Anton, yang kini diamanahi sebagai Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Genting Tanah, memikul tanggung jawab besar untuk memastikan hutan desa dimanfaatkan demi kesejahteraan masyarakat.

“Tujuan kami adalah mensejahterakan warga, karena hutan ini menjadi sumber ikan dan tempat berkembang biaknya ikan,” terang Anton. Di hutan ini, kita dapat menemukan berbagai tanaman endemik Kaltim dan, jika beruntung, menyaksikan aktivitas orangutan dalam habitat aslinya.

Setelah puas menjelajahi hutan, Anton mengajak kami kembali ke pusat desa. Perjalanan pulang menjadi lebih menantang karena hujan deras yang mengguyur. “Kami khawatir ada pohon tumbang atau dahan yang patah yang dapat menimpa kami,” ucapnya.

Setibanya di titik keberangkatan, rasa penasaran tentang larangan berbicara aneh di dalam hutan pun meluncur. Anton menyerahkan penjelasan mengenai pantangan tersebut kepada rekannya, Badri. “Intinya, kita dilarang berbicara sembarangan, seperti merasa lebih hebat atau menggunakan kata-kata kasar. Setiap hutan memiliki penghuni,” jelas Pak Map, sapaan akrab Badri.

Pak Map menjelaskan bahwa penghuni hutan yang dimaksud adalah makhluk gaib. Jika tersinggung oleh ucapan seseorang, makhluk tersebut dapat menyebabkan seseorang tersesat dan tidak menemukan jalan pulang.

“Setiap hutan memiliki aturan yang harus ditaati. Jangan berbicara kasar, jangan merusak hutan, dan jangan mengambil sesuatu secara berlebihan,” tegas Pak Map. Dia menceritakan pengalaman seorang warga yang tersesat karena mencoba menebang pohon di hutan itu, beruntung warga tersebut membawa mesin pemotong pohon.
“Arah suara mesin itu menjadi petunjuk bagi warga lain untuk menuntun mereka keluar dari hutan,” ungkap Pak Map, seorang pekebun kelapa sawit. Di kesempatan lain, desa ini pernah kedatangan petugas kehutanan yang berinisiatif membantu warga memetakan area hutan desa. Proses pemetaan itu melibatkan pembukaan akses di tepi hutan, yang tentu saja memerlukan parang untuk menebas semak belukar. Ketika asyik menebas, tiba-tiba parang terlepas dari gagangnya.

“Kami berusaha mencarinya, tetapi tak kunjung menemukan,” cerita Badri. Sebetulnya, parang yang terlepas itu tidak jauh dari tempat mereka bekerja, terutama karena tebasan tidak terlalu kuat sehingga parang hanya jatuh di sekitar lokasi. “Saya memberi tahu petugas itu bahwa penghuni hutan meminta untuk mendapatkan parang mereka. ”

Petugas kehutanan itu terdiam sejenak dan memberikan sinyal agar hal itu tidak disebutkan secara terbuka, seperti yang disampaikan Pak Map. Petugas tersebut memahami tanda dari makhluk gaib yang menghuni hutan, sehingga meminta Pak Map untuk tidak menyebutkan nama parang dengan keras. Akhirnya, mereka meninggalkan hutan hanya dengan membawa gagang parang.

Untuk mencegah tersesat di hutan, Pak Map biasanya membawa sebuah cermin saat memasuki area tersebut. “Saya selalu membawa cermin supaya tidak diganggu. Cermin bisa memantulkan bentuk asli, sehingga penghuni gaib tak dapat menipu pandangan kita,” tambahnya.

Hutan Desa Genting Tanah resmi berstatus sebagai hutan desa pada tahun 2020. Sejak lama, upaya perambahan hutan telah terjadi secara berulang. Namun, warga desa bersatu untuk menjaga hutan mereka dari ancaman tersebut. Hingga kini, hutan tersebut tetap terjaga dengan baik.

Baca Juga : Dua Kali Mengalami Kejadian Mistis di Tempat yang Sama, Kisah Horor Wanita Ini Sukses Menghantui

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post